
Desa Rejo Mulyo
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - 18
Administrator | 30 April 2014 | 44 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
44 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
1 |
|
|
|
2 |
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANTO SRIGANTORO

Sekretaris Desa
AHMAD SAEFUDIN

Kaur Umum
INDRA WAHYUNINGTYAS

Kaur Keuangan
IGNATIUS HENDY HERIAWAN

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD ROISUN

Kasi Pemerintahan
WIWIK BUDIYANTO, SE

Kasi Kesra
FITRA SAPUTRA

Kasi Pelayanan
AHMAD NASRULLOH

Kepala Dusun I
ADI SANYTOSO

Kepala Dusun II
PRAWOTO FADAH

Kepala Dusun III
AHMAD RIDWAN

Kepala Dusun IV
SUPRIYONO

Kepala Dusun V
DIDIK SULAIMAN

Kepala Dusun VI
SUNARNO

Kepala Dusun VII
SINGGIH ABDI PAMBAYUN

Kepala Dusun VIII
AHMAD SAIKONI

MON SRIYADI



Desa Rejo Mulyo
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

143 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Desa Rejo Mulyo

109 Kali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung melakukan Tanya Jawab dan Ramah
106 Kali
Polres Lampung Timur tanam 10.000 pohon di lokasi bekas galian pasir

106 Kali
Terjun Ke Rejomulyo, Nanang Tinjau Rumah Warga Yang Akan Dibedah

105 Kali
Dipimpin Oleh M. Muhsinun, Desa Rejo Mulyo Pasir Sakti Bagikan 119 Penerima BLT DD di 9 Dusun


103 Kali
Desa Rejomulyo Realisasikan Pembangunan Jalan Onderlagh

96 Kali
Polsek Pasir Sakti Amankan Buaya Sepanjang 2 M Yang Ditemukan di Kolam Pemancingan

12 Kali
PKTD NORMALISASI SALURAN DRAINASE DESA REJOMULYO

143 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Desa Rejo Mulyo

106 Kali
Terjun Ke Rejomulyo, Nanang Tinjau Rumah Warga Yang Akan Dibedah

96 Kali
Polsek Pasir Sakti Amankan Buaya Sepanjang 2 M Yang Ditemukan di Kolam Pemancingan
106 Kali
Polres Lampung Timur tanam 10.000 pohon di lokasi bekas galian pasir

105 Kali
Dipimpin Oleh M. Muhsinun, Desa Rejo Mulyo Pasir Sakti Bagikan 119 Penerima BLT DD di 9 Dusun


103 Kali
Desa Rejomulyo Realisasikan Pembangunan Jalan Onderlagh
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 47 |
Kemarin | : | 207 |
Total | : | 34,280 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.61 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar